скачать gta san andreas торрент

BAB IV

PERAN PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA

A. PERAN DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN

Peran provinsi dan kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan adalah sebagai berikut:

  1. Perencanaan
    1. Bupati/Walikota bertanggung jawab dalam perencanaan pelayanan kesehatan sesuai standar yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, masyarakat, dan swasta.
    2. Perencanaan pelayanan kesehatan secara operasional dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
  2. Pengorganisasian
    1. Bupati/Walikota bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan sesuai standar yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, masyarakat, dan swasta.
    2. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan secara operasional dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
  3. Pembinaan
    1. Pemerintah Provinsi memfasilitasi penyelenggaraan pelayanan kesehatan sesuai standard dan mekanisme kerja sama antar Daerah Kabupaten/Kota.
    2. Fasilitasi Pemerintah Provinsi dilaksanakan dalam bentuk pedoman, bimbingan teknis, dan pelatihan.
  4. Pengawasan
    1. Bupati/Walikota melaksanakan pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan sesuai standar di daerah masing-masing;
    2. Bupati/Walikota menyampaikan laporan kinerja pelayanan kesehatan sesuai standar.

Header

Logo MPK