скачать gta san andreas торрент

C. ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN

Reformasi sub bidang kesehatan dan gizi masyarakat terutama difokuskan pada penguatan upaya kesehatan dasar yang berkualitas terutama melalui peningkatan jaminan kesehatan dan peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan dasar dan rujukan didukung dengan penguatan sistem kesehatan dan peningkatan pembiayaan kesehatan. Arah kebijakan yang tertuang pada RPJMN 2015-2019 merujuk pada masalah, tantangan, dan sasaran pokok yang telah disebutkan di atas, yakni:

  1. Akselerasi pemenuhan akses pelayanan kesehatan ibu, anak, remaja dan lanjut usia yang berkualitas, diantaranya melalui peningkatan akses dan mutu layanan berkelanjutan, peningkatan pelayanan kesehatan reproduksi remaja, dan peningkatan peran upaya kesehatan berbasis masyarakat.
  2. Mempercepat perbaikan gizi masyarakat, diantaranya melalui peningkatan surveilans gizi dan pemantauan tumbuh kembang, peningkatan promosi perilaku masyarakat tentang kesehatan, gizi, sanitasi, dan pengasuhan serta penguatan lintas sektor dalam intervensi sensitif dan spesifik.
  3. Meningkatkan pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan, diantaranya melalui peningkatan surveilans epidemiologi faktor risiko dan penyakit, pencegahan danpengendalian kejadian luar biasa/wabah, serta peningkatan kesehatan lingkungan dan akses terhadap air bersih.
  4. Meningkatkan akses pelayanan kesehatan dasar yang berkualitas, diantaranya melalui pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan dasar sesuai standar mulai dari fasilitas layanan primer hingga rujukan, pengembangan kesehatan tradisional dan komplementer serta pengembangan inovasi pelayanan kesehatan dasar melalui pelayanan kesehatan bergerak hingga pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat.
  5. Meningkatkan akses pelayanan kesehatan rujukan yang berkualitas, diantaranya melalui pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan terutama rumah sakit rujukan nasional, rumah sakit rujukan regional, rumah sakit di setiap kabupaten/kota, dan pengembangan inovasi pelayanan kesehatan melalui rumah sakit pratama, telemedicine, dan pelayanan kesehatan tradisional, alternatif dan komplementer.
  6. Meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan, dan kualitas farmasi dan alat kesehatan, diantaranya melalui peningkatan ketersediaan dan keterjangkauan obat, peningkatan pengendalian monitoring dan evaluasi harga obat, danmeningkatkan mutu pelayanan kefarmasian.
  7. Meningkatkan pengawasan obat dan makanan, diantaranya melalui penguatan sistem pengawasan obat dan makanan berbasis risiko dan penguatan kapasitas dan kapabilitas pengujian obat dan makanan.
  8. Meningkatkan ketersediaan, penyebaran, dan mutu sumber daya manusia kesehatan, diantaranya melalui pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di DTPK dan peningkatan mutu tenaga kesehatan melalui peningkatan kompetensi pendidikan, dan pelatihan seluruh jenis tenaga kesehatan.
  9. Meningkatkan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, diantaranya melalui peningkatan advokasi kebijakan pembangunan berwawasan kesehatan dan pengembangan metode dan teknologi promosi kesehatan.
  10. Menguatkan manajemen, penelitian dan pengembangan, dan sistem informasi kesehatan, diantaranya melalui peningkatan kemampuan teknis dan pengelolaan program kesehatan serta peningkatan transparansi tata kelola pemerintahan.
  11. Memantapkan pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang kesehatan, diantaranya melalui peningkatan cakupan kepesertaan melalui Kartu Indonesia Sehat dan pengembangan pembiayaan pelayanan kesehatan termasuk kerjasama pemerintah dan swasta.
  12. Mengembangkan dan meningkatkan efektifitas pembiayaan kesehatan, diantaranya melalui peningkatan pembiayaan kesehatan publik dan peningkatan pembiayaan dalam rangka mendukung pencapaian universal health coverage (UHC).

Header

Logo MPK