KERANGKA ACUAN
Seminar dan Workshop
Pengembangan Kewirausahaan dalam Sistem Kontrak untuk Kesehatan Masyarakat
(Kegiatan Minggu ke-4)
Yogyakarta, Kamis 23 Februari 2017
PENDAHULUAN
Implementasi kebijakan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga dihadapkan dengan keterbatasan tenaga kesehatan di sebagian besar puskesmas. Di sisi lain, puskesmas yang telah memiliki jumlah tenaga kesehatan sesuai standar, sebagian besar masih berfokus pada upaya kuratif yang banyak menyita tenaga dan waktu termasuk penyelesaian administrasi keuangannya. Akibatnya, upaya preventif dan promotif kurang mendapatkan perhatian yang seharusnya.



Kegiatan ini merupakan gabungan 3 kali webinar dan 1 kali pertemuan seminar tatap muka yang akan membahas pengembangan kewirausahaan dalam sistem kontrak untuk kesehatan masyarakat. Webinar terbuka untuk umum, namun untuk seminar di Yogyakarta dapat diikuti dengan kontribusi. Program ini akan berlangsung pada 3-23 Februari 2017. Para pembicara yang akan mengisi kegiatan ini, antara lain: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M. Sc, PhD, DR. dr. Dwi Handono Sulistyo, M. Kes, DR. dr. Trihono, M. Sc, dan tim PKMK FK UGM. Peserta yang diharapkan bergabung dalam program ini ialah peserta berkelompok (terdiri dari 3 sd 9 orang) yang berasal dari: IAKMI, JKKI, FKM, FK, Poltekkes, Stikes, LSM Kesehatan, Yayasan keagamaan, Lembaga konsultasi kesehatan, anggota CoP Aplikasi Sistem Kontrak di Sektor Kesehatan dan peminat lainnya.
Berbeda dengan tahun 2016, ketentuan (regulasi) tentang penggunaan Dana BOK Non Fisik untuk tahun 2017 diatur tersendiri yaitu melalui Permenkes No. 71 Tahun 2016. Harapannya antara lain agar petunjuk teknis tersebut bisa lebih operasional dan lebih jelas sehingga tidak membuat ragu pelaksana di lapangan. Hal ini antara lain yang menyebabkan penyerapan dana BOK Non Fisik 2016 kurang optimal.