BAB II
ARAH KEBIJAKAN PELAYANAN KESEHATAN
A. ARAH KEBIJAKAN MAKRO- Dalam RPJP-K III Tahun 2015 – 2019, secara nasional telah ditetapkan bahwa akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas telah menjangkau dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
- Program Indonesia Sehat didukung oleh 3 (tiga) pilar yaitu Paradigma Sehat; Penguatan Pelayanan Kesehatan; dan Jaminan Kesehatan Nasional.
- Strategi Penguatan Pelayanan Kesehatan adalah Continuum of Care; Peningkatan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Sistem Rujukan; dan Pemerataan Tenaga Kesehatan.

